Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor

    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor
    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor

    MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor di wilayah Makassar dan Sulawesi Selatan. Konferensi pers berlangsung di Markas Polrestabes Makassar, Senin (28/10/24).

    Turut mendampingi Kapolda Sulsel, Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Jamaluddin Farti, S.I.K, M.Hum., Dir Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Darmawan Affandy. S.I.K., MM., Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabidlabfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si., Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi S.I.K M.H, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H.

    Dalam keterangan terkait kasus narkotika, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa para tersangka yang ditangkap adalah kurir sekaligus penyimpan narkotika dari jaringan sindikat internasional yang beroperasi di beberapa kota di Indonesia, khususnya di Makassar dan Kendari. Jaringan ini bekerja secara online menggunakan aplikasi komunikasi privat seperti Signal dan Zangu. Kapolda juga memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:

    Enam kemasan merah berlogo naga berisi sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 6, 219 kg, Sebanyak 5.072 butir pil warna pink berlogo burung hantu (mengandung mefedron), Sebanyak 3.157 butir pil warna biru berlogo "R" (mengandung mefedron), Tujuh belas kemasan merah berlogo naga berisi sabu-sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 17, 881 kg, Lima kemasan silver berlogo ikan arwana berisi sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 5, 102 kg, Satu kemasan teh cina berwarna kuning serta dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 998 gram.

    Adapun tersangka kasus narkotika yang berhasil diamanakan yaitu Inisial IS, HR, TG, HRP, AN, FS, untuk pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 ayat (2) subs, pasal 112 ayat (2) jo. pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

    Para tersangka menghadapi ancaman pidana dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjauhkan diri dari narkoba, karena dampaknya sangat merusak generasi penerus bangsa. Indonesia Emas 2045 bisa terancam jika generasi muda terus mengonsumsi narkotika, " tegas Kapolda.

    Selain pengungkapan kasus narkoba, Kapolda juga menjelaskan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2024. Kejahatan ini dilaporkan terjadi di berbagai wilayah di Makassar dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan, dengan total 34 laporan polisi dan 16 tersangka yang telah ditangkap.

    Para pelaku diduga mencari sasaran secara acak dengan berkeliling, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu mengunci ganda kendaraannya. “Pelaku curanmor ini bergerak cepat dan sering menggunakan kunci letter T untuk mempermudah aksinya. Kami akan terus mengungkap jaringan pelaku curanmor ini dan mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motornya untuk melapor ke Polrestabes Makassar agar dapat kami bantu menemukan kendaraannya, " ujar Kapolda.

    Tersangka kasus curanmor sebanyak 16 (Enam Belas) Orang, untuk pasal yang dipersangkakan yaitu Pencurian dengan pemberatan sebagaimna dimaksud dalam pasal 363 ke-3e, ke-4e dan ke-5 Kuhpidana, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

    Dengan keberhasilan ini, Kapolda Sulsel berharap masyarakat lebih waspada dan tetap menjaga keamanan kendaraan pribadi agar kasus serupa dapat dicegah.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Bupati Pangkep, Brigjen (Purn) Andi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep Ikuti Upacara Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Labakkang Cup Sukses Raih Juara Satu, Kades Patallassang Bersama Manager Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Perjuangan Raih Juara Satu
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Bungoro Gelar Dzikir dan Doa Bersama Forkopimcam Serta Masyarakat Kec. Bungoro
    Turnamen Pemuda Cup Pangkep, Kesebelasan Labakkang PC Masuk Semi Minal Lawan Pangkajene PC
    Terapkan Pesta Demokrasi, Kepala UPT SMKN 1 Pangkep Syaharuddin Rahmat: Untuk Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMKN 1 Pangkep
    Yusran Lalogau Bangkitkan Semangat Olahraga di Pangkep Melalui Infrastruktur Berkualitas
    Puluhan Ribu Masyarakat Pangkep Hadiri Gerak Jalan Sehat Anti Mager, Dilepas Langsung ASS-HATI  Bersama Bupati Pangkep
    Program Kegiatan Sekolah Lapang Tanaman Bawang Merah di Desa Bantimurung 
    Penutupan Turnamen Dandim Cup Usia Madya Kodim 1421/Pangkep Berlangsung Meriah Dan Sukses
    Program Dinas Perkimtan, Bupati MYL Bagikan Ratusan Bak Air untuk Warga Empat Kecamatan
    Peletakan Batu Pertama Pembangunan RPB Pengelolaan Garam
    Kunjungi SMA Negeri 1 Pangkep, Ketua TP PKK Provinsi Sulsel  Sofha Marwah Bahtiar  Beri Bantuan Sarana Olah Raga dan Kesehatan
    Polres Pangkep Tingkatkan KRYD, Antisipasi Aksi Brutal yang Dilakukan oleh Sekelompok Anak-anak Dibawah Umur
    Untuk Pangkep ke Depan, Sekertaris MPC PP Pangkep Nirwansyah: Mari Bersatu Lahirkan Orang Pangkep untuk DPR RI
    Polsek Liukang Tangaya Dekatkan Diri dengan Warga Pulau, Program Jumat Curhat
    Pasca Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Aiptu Solotang Ajak Warga  Binaannya Turut Serta Ciptakan Situasi Aman Pasca 

    Ikuti Kami