Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi

    Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi
    Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi

    PANGKEP – Kepolisian Resor Pangkep menggelar Press Release kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung minggi, Desa Tompo Bulu, Kec.Balocci, Kab.Pangkep, pada hari Minggu tgl 04 Januari 2024 sekitar Pukul 14.00 Wita. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Pangep AKP Imran, S.H., yang didampingi Kasat Reskrim IPTU Prawira Wardany, S.Tr.K., S.I.K., dalam Press Release pada Kamis (29/02/2024) di Aula Andi Mappe Mapolres Pangkep.

    Kasi Humas Polres Pangkep dalam jumpa pers menjelaskan, "pada saat itu pelaku yang berinisial MR(68) berniat berangkat ke sawah, dengan berjalan kaki, tiba-tiba dari arah belakang datang korban yaitu Drs. MUH. ANWAR(54) dan menabrak pelaku MR(68) sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya lalu terjadi perkelahian menggunakan parang dan langsung memarangi korban kemudian ditangkis oleh korban menggunakan tangan kanannya, karna korban masih melawan sehingga pelaku kembali memarangi korban yang mengenai leher bagian depan sebelah kanan korban."

    "Tidak lama kemudian korban berusaha merebut parang dari pelaku sehingga mereka berdua saling tarik menarik, lalu korban melakukan perlawanan dengan cara mengunci pelaku dan pelaku juga berusaha bertahan degan cara berpindah dari arah depan korban menjadi kearah belakang korban, karna korban masih berusaha melawan sehingga ia membanting korban yang menyebabkan mereka berdua terjatuh, dimana korban terjatuh dalam posisi merangkak sedangkan pelaku menindih korban, dan pada saat itu parang pelaku masih dipegang oleh mereka berdua, karna melihat korban sudah lemas sehingga pelaku merebut parangnya dari korban dan berdiri serta langsung memarangi korban sebanyak 1 (satu) kali, yang mengenai kepala bagian kiri korban, sehingga korban terjauh ketanah, dan tidak lama kemudian pelaku kembali memarangi korban pada bagian belakang kepalanya".

    Kasi Humas mengungkapkan, setelah korban sudah tidak bergerak kemudian pelaku menjauh sekitar 5 (lima) meter, beberapa menit kemudian datang saksi ABD. MARIS dan mengatakan “PERGIKO CEPAT” dan pelaku pun pergi meninggalkan Saksi ABD. MARIS dan korban yang masih tergeletak di atas tanah dan pelaku kembali ke rumahnya di Kampung Minggi Kel.tompo Bulu, Kec.Balocci, Kabupaten Pangkep, sesampainya di rumah pelaku, ia segera mengganti pakaiannya dan menuju ke Kampung Bonto Desa Bonto birao Kec.Tondong tallasa Kab.Pangkep dengan melewati hutan memotong jalur dan menuju kerumah kepala desa Bonto Birao untuk mengamankan diri.

    Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MR(68) di Kampung minggi, ” tandasnya. Barang bukti yang diamankan, kata Kasi Humas, yakni 1 (satu) Lembar baju kaos warna Merah putih putih, 1 (satu) Buah Parang panjang dengan Panjang ± 52 CM, dengan sarungnya, 1 (satu) Lembar jaket berwarna hitam, 1 (satu) Lembar Baju kaos berkera berwarna biru, 1 (satu) Lembar baju dalam berwarna putih dengan bercak darah, 1 (satu) Lembar celana kain berwarna hitam. Tersangka MR(68) akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku dan akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

    Berdasarkan keterangan pelaku yaitu ia tersinggung atas kata kasar yang dilontarkan pelaku setelah ia ditabrak. Adapun isu tentang permasalahan sebelumya antara korban dan pelaku, sampai saat ini belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan mengenai perihal tersebut. ( H )

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Aiptu...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan HUT ke- 64 Kabupaten Pangkep,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Labakkang Cup Sukses Raih Juara Satu, Kades Patallassang Bersama Manager Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Perjuangan Raih Juara Satu
    Pasca Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Aiptu Solotang Ajak Warga  Binaannya Turut Serta Ciptakan Situasi Aman Pasca 
    Turnamen Pemuda Cup Pangkep, Kesebelasan Labakkang PC Masuk Semi Minal Lawan Pangkajene PC
    Puluhan Ribu Masyarakat Pangkep Hadiri Gerak Jalan Sehat Anti Mager, Dilepas Langsung ASS-HATI  Bersama Bupati Pangkep
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Bungoro Gelar Dzikir dan Doa Bersama Forkopimcam Serta Masyarakat Kec. Bungoro
    Puluhan Ribu Masyarakat Pangkep Hadiri Gerak Jalan Sehat Anti Mager, Dilepas Langsung ASS-HATI  Bersama Bupati Pangkep
    Dukung Pelestarian Budaya, Wakapolsek Bungoro Hadiri Acara Mappadendang Di Desa Tabo Tabo
    Peletakan Batu Pertama Pembangunan RPB Pengelolaan Garam
    Program Dinas Perkimtan, Bupati MYL Bagikan Ratusan Bak Air untuk Warga Empat Kecamatan
    Penutupan Turnamen Dandim Cup Usia Madya Kodim 1421/Pangkep Berlangsung Meriah Dan Sukses
    Kunjungi SMA Negeri 1 Pangkep, Ketua TP PKK Provinsi Sulsel  Sofha Marwah Bahtiar  Beri Bantuan Sarana Olah Raga dan Kesehatan
    Polres Pangkep Tingkatkan KRYD, Antisipasi Aksi Brutal yang Dilakukan oleh Sekelompok Anak-anak Dibawah Umur
    Untuk Pangkep ke Depan, Sekertaris MPC PP Pangkep Nirwansyah: Mari Bersatu Lahirkan Orang Pangkep untuk DPR RI
    Polsek Liukang Tangaya Dekatkan Diri dengan Warga Pulau, Program Jumat Curhat
    Pasca Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Aiptu Solotang Ajak Warga  Binaannya Turut Serta Ciptakan Situasi Aman Pasca 

    Ikuti Kami